Lompat ke konten
| Masuk Admin

Desa Watulimo

Pelayanan Perekaman KTP Elektronik bagi Pemula dan Warga Belum Rekam di Desa Watulimo

Pelayanan Perekaman KTP Elektronik bagi Pemula dan Warga Belum Rekam di Desa Watulimo

Watulimo, 7 September 2026 – Pemerintah Desa Watulimo bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek melaksanakan kegiatan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Balai Desa Watulimo, Senin (7/9/2026).
Kegiatan ini ditujukan bagi warga Desa Watulimo yang belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik serta para pemuda-pemudi yang telah berusia 17 tahun dan berhak memperoleh KTP-el sebagai identitas resmi penduduk Indonesia.
Pelayanan jemput bola yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kabupaten Trenggalek ini mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Sejak pagi hari, warga hadir di Balai Desa Watulimo untuk mengikuti proses perekaman data biometrik yang meliputi pengambilan foto, sidik jari, tanda tangan elektronik, serta verifikasi data kependudukan.
Kepala Desa Watulimo menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Trenggalek atas terselenggaranya pelayanan ini. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil di Kabupaten Trenggalek.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Watulimo terus berupaya meningkatkan tertib administrasi kependudukan serta memastikan seluruh warga memiliki dokumen identitas yang sah sebagai dasar dalam mengakses berbagai layanan publik, pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga program-program pemerintah lainnya.
Pemerintah Desa Watulimo mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik agar segera memanfaatkan kesempatan pelayanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan secara berkala demi terwujudnya data kependudukan yang akurat dan tertib administrasi.
(Pemerintah Desa Watulimo)

Bagikan artikel ini