Kamis tanggal 19 Desember 2034 telah dilaksanakan musyawarah desa di Balai Desa Watulimo yang dipimpin oleh Ketua BPD Watulimo, dengan peserta musyawarah bapak Ketua RT, Ketua RW serta Tokoh Masyarakat sedesa Watulimo, setelah mendapat penjelasan dari Bapak Kepala Desa terkait dengan hal tersebut semua undangan menyepakati bahwa calon penerima bantuan langsung tunai dana desa untuk tahun 2025 sebanyak 29 calon penerima dan masing-masing akan menerina Rp. 300.000 selama 12 bulan ditrimakan setiap bulan. Bywt5