Jum at, 23 Februari 2026 pemerintah desa menyelenggarakan Musyawarah DTSEN ( Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ). Hadir dalam musyawarah yaitu Ketua RT, RW, BPD,Tiga Pilar Desa. Dalam Musyawarah diadakan validasi dan verifikasi terkait data penerima bantuan sosial yang sudah tidak layak ataupun meninggal dunia.