Dalam rangka untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 telah diselenggarakan musrenbangdes pada hari senin 27 Oktober 2025 bertempat di Balai Desa Watulimo yang dihadiri oleh unsur dari Kecamatan, unsur BPD, unsur Lembaga Desa,unsur Perempuan, Tokoh Pendidikan, Tomas, Kader Posyandu, PKK dan Pendaming Desa, serta Babinkamtibmas serta Babinsa Desa Watulimo. Sambutan Bapak Camat telah menyampaikan bahwa prioritas dalam penyusunan RKPDesa Tahun 2026 harus berdasarkan RKPD Kabupaten Trenggalek dan disesuaikan dengan regulasi yang ada. Bahwa dalam perencanaan di Tahun 2026 memang tidak sesuai dengan apa yang diharakap karena adanya penurunan pagu dana desa dan adanya program pemerintah pusat dengan diprioritaskan ketahan pangan dan Koperasi Desa Merah Putih kesemuanya itu akan mengurangi pelaksanaan infrastruktur desa. Dari hasil musyawarah tersebut telah menyepakati DU RKPDesa yang nantinya akan dibawa ke Musrenbangdes di tingkat Kecamatan.bywt5