Baru baru ini pemerintah desa menyelenggarakan musyawarah penentuan KPM BLT DD yang dihadiri Ketua RT, RW, BPD, Tiga pilar desa, dan Pendamping Kecamatan. Dalam Musyawarah ditetapkan jumlah KPM sebanyak 8 orang dengan berbagai kriteria berfokus pada penanganan kemiskinan eksterm.